Catatan
Hukum
Tips Kejahatan
Peraturan
Restorative Justice Pengguna Narkotika dalam Rehabilitasi Narkoba
Revisi Undang-undang Narkotika bahas Rehabilitasi Narkotika
Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana
Objek Praperadilan berdasarkan KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi
Previous
Next
Blog
Portfolio
Gallery
Tag:
Hukum
Pengertian, Mekanisme, dan Pelaksanaan Ganti Rugi atau Restitusi Anak Korban Kejahatan
Restorative Justice sebagai tujuan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Perlindungan Anak
Pemahaman Tentang Alat Bukti sebagai “Bukti Permulaan Yang Cukup” dan sebagai “Bukti Yang Cukup”
1
2