Penipuan Online : Website JNE bukan www.jne-expres.co.id atau www.jne-express.com

Pagi ini ibu DEKA dengan nomor telepon 08811161xxx menjadi korban penipuan, berawal ketika pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 tertarik membeli barang berupa BEAUTY CERMIN di Instagram, kemudian terjadi percakapan manis melalui Whatsapp antara pelaku dengan korban yang sudah mulai terperdaya melalui testimoni berupa bukti transfer (yang sebenarnya itu bukti transfer korban sebelumnya), korban yang terperdaya harga murah diminta transfer DP (uang muka) agar barang segera dikirim dan pelunasan setelah barang diterima.

Pelaku kembali menghubungi korban untuk menjelaskan bahwa barang pesanan sudah dikirim dengan memberikan nomor resi, kala itu ibu DEKA diberikan Nomor Acak : 1145892835124 yang dijelaskan sebagai nomor resi JNE dan dibawahnya dengan sedikit perintah untuk melakukan pengecekan resi tersebut pada alamat link Website : www.jne-expres.co.id. Korban yang tanpa pikir panjang langsung membuka / klik link kemudian memasukkan nomor resi, hasilnya pada layar handphone akan muncul tampilan tampilan website palsu / mirip JNE yang menunjukkan adanya proses pengiriman barang.
Saat itulah pelaku kembali melakukan serangan kata manisnya, meminta korban untuk transfer sisa uang pelunasan dan asuransi pada jasa pengiriman barang, korban yang merasa barang sudah dikirim kemudian melakukan transfer uang pelunasan barang begitupula embel-embel adanya asuransi barang, tetapi barang pesanan tidak kunjung datang. 😢

Dari kejadian tersebut dapat pembelajaran.

Pelaku penipuan nakal cukup pintar mengelabuhi korban. Bermodal akun instagram dengan banyak pengikut, pelaku memasang gambar seolah menjual barang yang murah atau diskon, korban terperdaya dengan iming-iming harga murah atau diskon serta adanya sistem pembayaran uang muka dengan pelunasan setelah barang diterima, pelaku akan memberikan nomor resi seolah asli dari jasa pengiriman barang, korban akan diarahkan untuk membuka link website palsu yang domain dan desain tampilannya sudah dibuat sedemikian mirip dengan website resmi jasa pengiriman barang, hal tersebut sengaja dipersiapkan pelaku untuk pengecekan nomor resi palsu, dengan link website palsu tersebut korban akan mendapatkan keterangan bahwa barang pesanan sudah dikirim, sehingga pelaku mempunyai alasan untuk kembali meminta uang pelunasan atau uang asuransi pengiriman barang.

Sebungan dengan website palsu yang menyerupai Website Jasa Pengiriman Barang, dapat saya jalaskan bahwa website tersebut sengaja dipersiapakan pelaku seolah mirip dengan aslinya, sejauh ini terdapat dua domain yang dipergunakan seolah mirip website jasa pengiriman barang JNE, dimana website asli terdapat pada www.jne.co.id sementara pelaku menggunakan Platform Blogger dengan domain www.jne-expres.co.id dan https://www.jne-express.com , sistem kerja template ini dengan cara memanfaatkan search blogger dengan format www.namadomain.com/search?q=nomorresipalsu sementara pelaku yang mengelola website palsu akan membuat artikel / post dengan judul nomor resi palsu, sebagai contoh apabila korban diberikan nomor resi : 1145892835124, maka pelaku akan membuat judul posting dengan judul "1145892835124", dengan tujuan apa bila nomor resi tersebut dimaksukan kedalam kotak pencian akan muncul data tentang pengiriman barang, sementara judul artikel tidak akan muncul karena sudah dilakukan edit pada CSS (Cascading Style Sheet) untuk menyembunyikan tampilan judul / title (display:none;). Sehubungan data pengiriman barang dimaksud, adalah sebuah tampilan table yang sengaja dibuat pelaku secara manual berisi tentang pengirim, penerima, jenis barang, dan proses barang hingga asuransi, seolah mirip dengan data base website resmi www.jne.co.id yang asli.

Catatan

Banyak muncul pertanyaan dalam otak saya setelah domain www.jne-expres.co.id digunakan pelaku untuk melakukan penipuan, bagaimana pelaku mendapatkan domain co.id? Apakah memang pelaku mempunyai perusahaan? Kalo memang mempunyai perusahaan mengapa hanya menggunakan platform blogger dan nama domain menyerupai JNE? Apakah Registrar pandi.id sudah teliti dalam memberikan domain co.id?

Pertanyaan saya tersebut bukan karena dasar melainkan berdasarkan pengetahuan limit saya, berbeda dengan pelaku domain blogspot.com, .com, .net, atau .info bahwa domain .co.id diperuntukkan bagi badan usaha/entitas bisnis/ organisasi/ atau sejenisnya yang mempunyai badan hukum dan beroperasi di Negara Indonesia, yang harus dibuktikan dengan kepemilikan Akta Pendirian/ Surat Ijin Usaha Jasa/ Surat Ijin Usaha Perdagangan/Surat Ijin Tetap (Transportasi, Perdagangan, Pariwisata, Industri atau jasa sejenis lain) yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas), PK (Perseroan Komanditer/CV) atau Firma. Pedaftaranya pun harus melampirkan Dokumen identitas yang diantaranya : SIUP / TDP / Akte Notaris / Surat Ijin yang setara; Surat Bukti Kepemilikan Merk atau Hak Paten; Katu Tanda Penduduk (KTP); dan Surat pernyataan keterkaitan nama domain dengan perusahaan, jika nama domain tidak sesuai dengan nama perusahaan.

Saya rasa tidak sedemikian mudahnya pelaku mendapatkan domain co.id jika peryaratan tersebut dijalankan pandi.id
Komentar