Gunakan “Gembok Unik” sebagai pengaman motor
Banyak disekeliling kita terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), mungkin kita atau saudara kita yang akan menjadi korban pencurian sepeda motor, para pelaku bukan lagi berkelompok, banyaknya ungkap kasus yang dilakukan pihak Kepolisian tidak mengentikan kejahatan tersebut, hingga Polri melakukan perang terhadap kejahatan itu dengan membentuk Sub Direktorat Kendaraan Bermotor yang berada ditingkat Kepolisian Daerah (Polda), dan Unit Ranmor yang berada ditingkat Kepolisian Resort (Polres) yang mempunyai tugas untuk memburu dan mengadili pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Gambok “Unik” untuk pengaman tambahan |
Tanpa adanya kunci pengaaman tambahan yang dipasang, pelaku hanya memerlukan hitungan detik untuk mengambil dan menguasai sepeda motor, pelaku hanya perlu merusak kunci kontak sepeda motor yang dalam keadaan terkunci stang posisi “off” menjadi rusak dan dalam posisi “on”. Pelaku memerlukan alat yang sering dikenal dengan Kunci “T”, dapat digambarkan bahwa kunci “T” adalah sebuah alat kejahatan yang bagian ujungnya (mata kunci “T”) terbuat dari baja (menggunakan mata obeng getok) biasanya dimodifikasi pipih dan kontak, mata kunci ‘T” pipih dibuat sedemikian rupa agar dapat masuk kedalam lubang kunci kontak, digunakan memutar paksa hingga kontak rusak dalam keadaan “on” / motor tidak lagi terkunci, sementara mata kunci ‘T” kotak biasanya digunakan untuk membuka gembok pagar atau gembok yang secara umum digunakan untuk mengunci cakram atau rantai sepeda motor.
Berdasarkan fungsi kunci kunci letter “T” dengan mata kunci yang umumnya berbetuk pipih dan kotak, dapat disimpulkan pelaku menyasar sepeda motor tanpa kunci tambahan atau sepeda motor yang menggunakan kunci tambahan gembok yang umum digunakan lubang kuncinya berbentuk kotak. Sehingga sangat disarankan untuk pengaman tambahan motor menggunakan “Gembok Unik”, yaitu sebuah gembok yang kuat dengan lubang kunci yang unik, sepertihalnya berbentuk segitiga, plus, atau setengah lingkaran.
Kunci Letter T |